Wonosari (24/3) – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul bersama Tim Pendataan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan pada hari Rabu, 24 Maret 2021 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pendataan dan Pengawasan Ormas yang bertempat di RR Badan Kesbangpol yang dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kesra Sekretariat Daerah, KBO Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, Perwira Seksi Intel Kodim 0730 Gunungkidul, Sektertaris Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Se- Kabupaten Gunungkidul. Acara dibuka dan dipimpin oleh Kepala Subbidang Politik Dalam Negeri Widodo. SH
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Tim terpadu terbentuk sejak tahun 2018 dan diperbarui setiap tahunnya. Rapat Tim Pendataan dan Pengawasan Ormas ini sebagai tindak lanjut dari rapat di tingkat DIY, karena Tim bertugas melakukan pendataan dan pengawasan terhadap Ormas. Pada tahun 2021 terdapat 2 Ormas baru yang melaporkan keberadaannya ke Badan Kesbangpol yaitu, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Yayasan Darrul Maghfiroh Gunungkidul.
Masing-masing anggota Tim menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan dan pendataan Ormas, Sebagai langkah persuasif Tim perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Monitoring dan evaluasi diprioritaskan pada Organisasi baru dan yang aktif berkegiatan di Masyarakat. Bukan hanya mengawasi tetapi juga penting diadakan pembinaan sebagai langkah persuasif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Ormas
Sebagai penutup Widodo. SH menyampaikan harapan agar semua TIM bekerjasama dengan baik dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan.